30 Rumah Di Desa Jingkang Hasil RTLH, Diserahkan Warga
PURBALINGGA, – Setelah 100 rumah warga desa di kecamatan Kemangkon dan Bukateja di rehab, melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kementrian Sosial RI. Kini giliran 30 rumah warga Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu Kabupaten Purbalingga selesai di rehabilitasi.
“Pemerintah kabupaten tetap berkomitmen ikut memikirkan kebutuhan dasar rumah tangga miskin berupa rumah tidak layak huni, karena rumah layak huni merupakan dambaan semua orang,”tutur Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Purbalingga Kodadiyanto, mewakili Bupati Purbalingga, saat meresmikan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2014 di Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu Purbalingga, Selasa (27/1) yang dihadiri jajaran pejabat terkait dan warga yang rumahnya mendapatkan program RTLH.
Menurutnya, salah satu kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar-tawar saat sekarang adalah mendapatkan hunian layak, namun juga tentunya sehat.
“Rumah sebagai tempat tinggal, mungkin tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata.Namun rumah layak huni tentunya harus memenuhi berbagai syarat dan ketentuan ,seperti sirkulasi udaranya baik, kualitas air memadai, pencahayaanya/penerangannya cukup. Selain itu dapur bersih dengan pembuangan asap yang lancar serta sanitasinya baik,”jelasnya.
Koda menambahkan, pemerintah sangat memperhatikan sekali dalam penatan rumah tinggal penduduk yang tidak layak huni. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan kebijakan berupa pemugaran rumah melalui program RTLH yang bersumber dari APBN.
“Sedangkan program tersebut, dilakukan pemerintah mempunyai tujuan untuk menekan serta mengurangi angka kemiskinan dan membantu warga miskin dengan melakukan pemugaran. Dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Sehingga diharapkan derajat dan martabat keluarga miskin dapat terangkat,”ujarnya
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purbalingga Ngudiarto mengatakan, bahwa program RTLH merupakan bantuan dari Kemensos RI yang sumber dananya dari APBN. Purbalingga pada tahun 2014 mendapatkan alokasi bantuan 130 rumah untuk direhab senilai 300 juta.
“Bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni bagi 30 rumah yang ada di Desa Jingkang, dengan bantuan masing-masing rumah tangga mendapatkan Rp 10 juta. Sedangkan untuk kecamatan Kemangkon dan Bukateja yang sudah diresmikan, merupakan dana hibah dalam negeri lewat Kemensos. Bantuan tersebut merupakan bantuan stimulan yang diberikan pada bulan Nopember 2014 melalui rekening masing-masing ketua kelompok yang digunakan untuk membeli material,”terangnya.
Ngudiarto menambahkan, bahwa bantuan RTLH tahun 2014 di kecamatan Bukateja dan Kemangkon yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu anggaranya sebesar satu miliar rupiah. Bantuan tersebut diberikan kepada Ke 100 rumah tangga yang ada di empat desa masing masing Desa Karanggedang, Penaruban dan Tidu Kecamatan Bukateja, serta Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon dan bantuan juga sama seperti yang diberikan untuk penerima bantuan Desa Jingkang, yaitu sebesar 10 juta.
“Program PSPR Gakin sudah berjalan dari era Bupati Triyono Budi Sasongko, dengan program memugar 14 ribu rumah lebih di Purbalingga. Saat ini dana PSPR Gakin tidak layak huni sudah dihentikan, karena sudah ada dana masuk ke desa yang namamnya ADD. Dan dalam juklak ADD aturan yang diperbolehkan dana tersebut untuk bantuan pemugaran RTLH,”ujarnya.(Sukiman)
Komentar Pengunjung