Berbeda, Data Capaian Wajar Dikdas 9 Tahun.

PURBALINGGA,         – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Dindik) Purbalingga, Sardjono, mempertanyakan sumber data capaian Wajar Dikdas 9 Tahun yang dirilis Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pasalnya, data tersebut jauh berbeda dengan data Wajar Dikdas dari Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa Purbalingga telah melaksanakan Wajar Dikdas secara tuntas.

“Tahun lalu, Purbalingga sudah  99,61 persen. Oleh kementerian,  Purbalingga sudah dianggap tuntas wajar dikdas. Sehingga sudah dihapus dari kelompok kabupaten berwarna merah se Jawa Tengah dalam hal wajar dikdas,” ungkap Sarjono, saat sesi Tanya jawab Lokakarya Pendidikan hari kedua, Selasa (11/11) di Operation Room Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo.

Sebelumnya, Sukristanto, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyebut data berbeda antara yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa dengan data dari Bappeda Purbalingga. Data dari Pusat data dan Statistik Kemendikbud tahun 2013 tercatat Angka Partisipasi Kasar (APK) Purbalingga 99,61 persen dan Angka Partisipasi Murni (APM) 80,60. Sedangkan dari Bappeda menyebutkan APK Purbalingga 94,65 sehingga dinyatakan belum tuntas paripurna.

Sardjono mengaku sangat frustasi bila dihadapkan pada persoalan data yang sejak dulu hingga sekarang selalu berbeda dan tidak ada yang dapat dipercaya. “Kami dan teman-teman merasa kerja kami selama ini tidak ada hasilnya. Padahal semua UPT sudah berdarah-darah untuk menuntaskan Wajar Dikdas,” jelasnya.

Pihaknya mengajak, Bappeda dan yang terkait untuk dapat duduk bersama, menuntaskan persoalan data yang ada sehingga dapat diperoleh data yang falid. Sehingga dalam hal perencanaan kebijakan menyangkut penuntasan Wajar Dikdas dapat sesuai dengan data yang mendekati benar, bila perlu sudah  by name by addrees.

“Untuk menuntaskan Wajar Dikdas perlu dilakukan lintas sektoral. Tidak hanya Bappeda yang kerja sendiri tapi juga melibatkan Dinas Pendidikan, camat, kepala desa dan lainnya. Saya setuju bila dibentuk tim sukses (Penuntasan Wajar Dikdas-red) dengan SK bupati,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Bappeda, Mulat Setiadi mengungkapkan, data yang digunakan Bappeda berdasarkan  Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial pada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2012. Data tersebut bersumber dari hasil pendataan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saat ini juga tengah dilakukan update data oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK. Beberapa data sudah kami terima dan mereka sudah bertemu langsung dengan orang tua anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Kita harapkan data ini nantinya dapat menjadi potret nyata data ATS di Purbalingga,” jelasnya.

Narasumber lainnya, Agus Wahyudi, mempersilahkan Bappeda bersama dinas terkait membentuk tim pemutahiran data ATS by name by addrees  seperti pemutahiran data pemilih yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ini menjadi penting karena data ini adalah segala-galanya. Ketika akan membuat kebijakan harus diawali dengan data yang senyatanya,” katanya.

Kegiatan Lokakarya Pendidikan berlangsung Senin – Selasa (10-11/11) guna menyerap, menampung, mendiskusikan, mengevaluasi, dan menganalisis segala hal mengenai permasalahan dan tantangan penuntasan  Program Wajar Dikdas 9 tahun di kabupaten Purbalingga.

Hasil Lokakarya ini diharapkan dapat merekomendasikan, merumuskan, dan menghasilkan formulasi strategi kritis – solutif yang digunakan dalam penyusunan formulasi strategi bidang pendidikan dalam upaya Percepatan Penuntasan Program Wajar Dikdas 9 Tahun. (Hardiyanto)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *