Ciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA), Purbalingga Bentuk Gugus Tugas

PURBALINGGA-     , Untuk menciptakan Kabupaten Purbalingga sebagai kabupaten layak anak, pemerintah daerah membentuk satua gugus tugas KLA. Satuan gugus tugas ini terdiri dari unsur pemda, DPRD, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, kepolisian resort, perguruan tinggi, LSM, masyarakat, orang tua dan anak.

Sebagai ketua dipegang oleh Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) dengan sekretaris dari Badan Keluarga Berencana dan  Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan (BKPBB).

Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subeno mengatakan tugas gugus tugas KLA mengkordinasi KLA, menyusun rencana aksi daerah, melaksanakan sosialisasi, advokasi, komunikasi, melakukan pemantauan, melakukan evaluasi dan membuat laporan.

“Tujuan dibentuknya gugus tugas ini yang pertama membagun kepedulian terhadap anak. dan yang kedua memenuhi dan melayani kebutuhan dan kepentingan anak,”ujar Subeno pada saat memaparkan pembentukan Gugus tugas KLA di Gedung Graha Adiguna, Sabtu (6/12).

Subeno berpendapat seorang pada dasarnya mempunyai hak dasar sebagai manusia yaitu hak hak sipil dan kebebasan anak, hak mendapatkan lingkungan keluarga serta pengasuhan, hak mendapatkan kesehatan dasar dan kesejahteraan yang layak, hak mendapatkan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kebudayaan yang sesuai bakat dan minatnya.

“Serta hak perlindungan khusus, karena pada dasarnya anak-anak secara fidik masupun psikis masih dalam kondisi lemah,” ujar Subeno.

Lokakarya KLA yang diikuti oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan elemen masyarakat lainya. Lokakarya dibuka oleh Ketua Bappeda yang diwakili oleh sekretarisnya. (Sapto Suhardiyo)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *