KEBIJAKAN STRATEGI AIR MINUM DISUSUN
Untuk memaksimalkan pelayanan kebutuhan air bersih dan air minum untuk seluruh masyarakat Purbalingga, Pemkab Purbalingga menyusun Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum. Penyusunan didiskusikan dalam rapat dan diskusi yang diselenggarakan Bappelitbangda Purbalingga di Warung Kebondalem Kalikajar, Senin (5/9).
Kegiatan yang mengundang Dinrumkim dan Perumda Air Minum Tirta Perwira (PDAM – red) ini mengeksplor berbagai permasalahan atau isu strategis seputar penyediaan air minum di Purbalingga dan menyusun kebijakan berikut strategi-strategi dalam mengatasinya.
Ada banyak permasalahan seputar penyediaan air minum, diantaranya semakin berkurangnya sumber air minum, belum maksimalnya pemanfaatan sumber air minum yang ada, belum meratanya masyarakat yang mengakses air minum, belum adanya serah terima aset pansimas ke bumdes, dll.
Terkait dengan berbagai masalah tersebut, Pemkab menyiapkan beberapa Kebijakan yang disusun melalui strategi-strategi komprehensif. Diantaranya peningkatan akses air minum bagi seluruh masyarakat di perkotaan dan perdesaan melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi di Kabupaten Purbalingga. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan akses air minum dan mengurangi angka kehilangan air secara konsisten dan bertahap bagi seluruh masyarakat perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Purbalingga serta meniprioritaskan pembangunan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk kebijakan ini, beberapa strateginya yaitu mengembangkan SPAM, menambah jumlah pelanggan, meningkatkan pengawasan, memfasilitasi pengamanan air minum, dan masih banyak kebijakan, strategi dan rencana aksi lainnya.(*)
Komentar Pengunjung