Pengaspalan Jalan Danasari – Sirau Kec. Karangjambu
PURBALINGGA, Dpu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga Ir Sigit Subroto MT mengatakan jalan yang menghubungkan Desa Danasari Kecamatan Karangjambu dengan Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol diusulkan diaspal dengan
APBD 2014. Jalan sepanjang 6 km ini ditaksir menelan biaya hingga Rp 3 miliar.
“Mempertimbangkan kondisi jalan yang sudah sangat rusak, ditambah karena jalan ini juga menghubungkan dua kecamatan, kami memang mengusulkan jalan ini diaspal,” jelasnya saat mengikuti Bupati Drs H Heru Sudjatmoko MSi meninjau jalan-jalan rusak di Karangjambu–Jingkang dan Danasari – Sirau bersama para pejabat struktural SKPD terkait, kemarin.
Sigit mengatakan selain pengusulan ini, pihaknya juga akan segera mengerjakan peningkatan jalan yang menghubungkan Karangjambu dengan Jingkang yang keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Karangjambu. Perlu dana hingga Rp 2 miliar untuk pengerjaan jalan sepanjang 2,2 km ini.
“Kita rencanakan pengerjaannya tiga bulan lagi masih dengan APBD 2013,” jelasnya.
Saat menemui para perangkat Desa Sirau, Bupati Drs H Heru Sujdatmoko MSi juga sempat menerima beberapa usulan pembangunan. Namun dari sekian usulan itu, Bupati terpaksa menolaknya karena masih wewenang desa, sebagai contoh peningkatan jalan desa, antar satu grumbul dengan grumbul yang lain.
“Nanti saya disalahkan kalau jalan antar grumbul pakai APBD. Silahkan manfaatkan dana yang masuk ke kas desa seperti ADD dan sejenisnya,” ujarnya. (Dpu/Bina marga)
Komentar Pengunjung