PERCEPAT PENUNTASAN WAJAR DIKDAS, BAPPEDA SELENGGARAKAN FGD
Program Wajib Belajar yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 1950, menjadi gerakan nasional pada tahun 1984, dan kembali dicanangkan tahun 1994 melalui Program Wajar Dikdas 9 Tahun dalam kenyataannya sampai saat ini masih belum sesuai harapan. Dari data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) masih ada 4 persen anak usia SD dan 29 persen anak usia SMP di Kabupaten Purbalingga yang tidak sekolah. Hal ini antara lain disebabkan karena meskipun telah banyak upaya Pemerintah melalui berbagai program, baik melalui BOS, BSM, UGB, RKB, dan berbagai program lain, lebih menyasar pada anak di sekolah dan belum optimal mengintervensi anak di luar sekolah, demikian dikatakan Kepala Bappeda, Ir. Setiyadi, M.Si dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penuntasan Program Wajar Dikdas 9 Tahun yang diselenggarakan di Aula Bappeda Kamis (14/8). Menurut Setiyadi, semestinya pemerintah mempunyai sumber dana yang cukup untuk mengatasi hal ini, terlebih sesuai amanat konstitusi kita, pendidikan dasar merupakan hak setiap warga Negara dan pemerintah wajib membiayainya. “Permasalahannya saat ini kita belum mempunyai baseline data valid, lengkap, dan akurat, by name, by address, by case, by picture, sehingga belum dapat dilakukan identifikasi, dipetakan permasalahan dan ditempuh langkah solutif yang tepat. Oleh karena itu, tahun ini kita akan melakukan pendataan seluruh anak yang tidak sekolah pendidikan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga sampai di tingkat RT”, kata Setiyadi. FGD menghadirkan narasumber Wakil Rektor I UMP Purwokerto, Dr. Furqanul Aziez, M.Pd dan diikuti oleh stakeholderpendidikan antara lain pejabat structural Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag, SKPD terkait, Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kwarcab Pramuka, MKKS, Paguyuban Camat, Lurah, dan Kades, UPT Pendidikan, Penilik PLS, Tokoh Masyarakat, Praktisi, Ormas dan LSM. Aziez mengatakan, secara kualitatif pendidikan dasar belum menunjukkan potret yang baik karena kurikulum beserta proses KBM belum menghasilkan situasi ‘joy of discovery’ pada siswa. Perangkat pendidikan belum mampu menciptakan hasil-hasil maksimal dari learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Menurut Aziez, pemerataan layanan pendidikan masih belum merata di semua daerah, yang tercermin dari hasil rerata UN yang masih timpang antara satu daerah dengan daerah lain menguatkan bahwa kualitas pendidikan dasar belum baik. “Saat ini APK nasional SMP sederajat 92,52 persen, dan Jawa Tengah sendiri baru 92,57 persen, sedangkan Purbalingga 94.65 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Wajar Dikdas belum Tuntas Paripurna yang diindikasikan dengan capaian APK SMP lebih dari 95 persen”, lanjutnya. FGD dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan komitmen, serta sebagai salah satu instrumen dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan bidang pendidikan khususnya terkait akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Hasil FGD diharapkan dapat merekomendasikan, merumuskan, dan menghasilkan formulasi strategi kritis–solutif, efektif – efisien, berdaya guna dan berhasil guna, yang digunakan dalam penyusunan formulasi strategi bidang pendidikan dalam upaya Percepatan Penuntasan Program Wajar Dikdas 9 Tahun dan persiapan menyongsong Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Purbalingga.
Komentar Pengunjung