KENAIKAN GAJI PNS DIMINTA DIBARENGI KENAIKAN HONOR PTT GTT

Juru Bicara FKB Nur Tjahyati AMd menyampaikan rencana kenaikan gaji PNS harus dibarengi dengan kenaikan kinerja, padaNota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purbalingga tahun 2019, Selasa (6/11) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun anggaran 2019, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) meminta agar Pemerintah Kabupaten Purbalingga meminta agar dibarengi dengan peningkatan honor Guru Tidak Tetap (GTT ) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal itu disampaikan dalam pandangan umumnya terhadap pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purbalingga tahun 2019, Selasa (6/11) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga.

Juru Bicara FKB Nur Tjahyati AMd menyampaikan rencana kenaikan gaji PNS harus dibarengi dengan kenaikan kinerja. “FKB sangat berharap kepada Pemkab Purbalingga untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer, karena kenaikan gaji PNS yang tidak dibarengi dengan kenaikan honor bagi para honorer akan menimbulkan kecemburuan apalagi dengan beban tugas yang sama,” katanya.

Seperti yang diketahui belanja daerah didasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah serta kebijakan pemerintah pusat pada saat penyampaian nota keuangan RAPBN 2019. Antara lain mengamanatkan bahwa disamping pemberian gaji bulan ketiga belas dan tunjangan hari raya, pemerintah juga akan menaikan gaji PNS rata-rata sebesar 5%.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pegawai negeri sipil agar tetap mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan karena adanya inflasi;  maka pada tahun 2019 pemerintah daerah merencanakan menaikkan tambahan penghasilan pegawai rata-rata sebesar 25%.

“FKB mengusulkan agar para honorer di Kabupaten Purbalingga dapat hidup layak dengan sentuhan Pemda dengan mengalokasikan anggaran kepada GTT dan PTT. Honor yang sepadan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari sumber APBD Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Hal senada juga dipertanyakan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sumarsih SIP.  Terkait dengan GTT/PTT yang belum mendapatkan penghasilan yang memadai, ia mempertanyakan kebijakan apa saja yang akan ditempuh pemerintah daerah.

Sedangkan Fraksi Amanat Nasional (FAN) memberikan perhatian yang serius kepada penanganan tenaga honorer eks K2, khususya guru. Permasalahan yang mereka alami ketika moratorium penerimaan PNS ditetapkan, mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi ASN PNS karena ada pembatasan usia PNS yaitu dibawah 35 tahun.

“Hal tersebut tentu menghancurkan harapan mereka untuk menjadi PNS. Kami tau, persoalan ASN adalah wewenang pemerintah pusat, tapi pimpinan daerah, saudara Plt Bupati maupun Plt Kepala Dinas Pendidikan agar memperlakukan mereka dengan baik. Jadilah orang tua yang mengayomi mereka dengan baik. Selanjutnya kami juga mananyakan bentuk penghargaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten kepada mereka. Mohon Penjelasan,” kata Juru Bicara FAN Drs Soberi MSi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *