PURBALINGGA, – Sebanyak 100 rumah yang telah selesai dipugar, hasil bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) R,I diserahkan kepada 100 kepala rumah tangga (KRT) dua wilayah kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto kepada penerima, ditandai dengan pemasangan plakat di rumah warga Dusun I Desa Karang Gedang Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Senin (29/12).
“Bantuan RTLH sebesar satu miliar rupiah diberikan kepada 100 KRT yang ada di empat desa. Keempat desa tersebut adalah Desa Karanggedang, Penaruban dan Tidu Kecamatan Bukateja, serta Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon masing-masing mendapatkan bantuan sebesar 10 juta per KRT,” terang Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purbalingga, Ngudiarto, saat mendampingi bupati dan pejabat terkait.
Menurutnya, bantuan RTLH digunakan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin. Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2014, mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana UKS/hibah dalam negeri melalui Kemensos sebesar Rp 1.150.000.000.
“Bantuan tersebut digunakan untuk rehabilitasi sosial RTLH di dua kecamatan sebesar satu miliar rupaiah, serta bantuan sarana lingkungan 150 juta rupiah,”terangnya.
Sedangkan bantuan sarana lingkungan tambah Ngudiarto, diperuntukan bagi tiga desa, yaitu Desa Karanggedang, Penaruban dan Tidu yang digunakan untuk membangun drainase dan talud jalan, sebesar masing-masing 50 juta rupiah per desa.
“Bantuan sarana lingkungan tersebut merupakan bantuan stimulan yang diberikan pada bulan Nopember 2014 melalui rekening masing-masing ketua kelompok serta digunakan untuk membeli material,”ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga mengatakan, bahwa salah satu kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi saat sekarang adalah mendapatkan tempat hunian/rumah layak.
“Rumah sebagai tempat tinggal, mungkin tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata. Banyak hal dan manfaat yang bisa kita petik dari fungsi rumah. Diantaranya sebagai media interaksi sosial keluarga,”tuturnya
Menurutnya, selain sebagai sebagai media interaksi sosial keluarga juga untuk mencurahkam berbagai permasalahan yang dialami anggota keluarga.
“Untuk itu, dengan selesainya pemugaran rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Diharapkan akan tercipta keluarga sakinah, mawadah, wa rohmah serta rejeki bertambah,”ujarnya.(Sukiman)